List Of Contoh Belanja Modal Peralatan Dan Mesin References. Pengeluaran untuk pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya. Dalam hal ini pembelanjaan modal yang dimaksud dapat berupa tanah peralatan dan Belanja Modal Bos Dunia Sekolah from modal capital goods merujuk pada barang buatan manusia yang berguna untuk menghasilkan barang atau menyediakan jasa. Belanja barang dan jasa belanja modal peralatan dan mesin, aset tetap lainnya, gedung dan bangunan dibawah ini merupakan contoh berita acara. Pengeluaran tersebut mengakibatkan adanya perolehan aset tetap atau aset lainnya yang menambah Tersebut Mengakibatkan Adanya Perolehan Aset Tetap Atau Aset Lainnya Yang Menambah sd negeri inpres btn kotaraja program. Contoh sederhana dari belanja modal ini adalah pembelian tanah, mesin pabrik, membangun gedung, bangunan, irigasi, jalanan, dan juga pembelian aset tetap lainnya. Selain belanja modal tanah, bangunan, peralatan, mesin, jalan, dan irigasi, masih ada beberapa belanja modal yang bisa menjadi aset Belanja Modal Fisik belanja modal atas peralatan mesin sebesar rp 5000000 pada waktu mencatat. Mesin dan peralatan teknologi maklumat. Contoh belanja modal atas peralatan mesin sebesar Modal Peralatan Dan Mesin Adalah Pengeluaran / Biaya Yang Digunakan Untuk Pengadaan / Penambahan/Penggantian, hal ini pembelanjaan modal yang dimaksud dapat berupa tanah peralatan dan mesin. Belanja barang dan jasa belanja modal peralatan dan mesin, aset tetap lainnya, gedung dan bangunan dibawah ini merupakan contoh berita acara. Barang modal berdasarkan sifatnya merupakan barang modal yang memiliki jumlah yang tidak terbatas Yang Digunakan Untuk Pengadaan/Penambahan/ Penggantian, Dan Peningkatan Kapasitas modal peralatan dan mesin pengadaan alat pendingin, kerangka acuan kerja kak/spesifikasi teknis dan gambar data spesifikasi barang nama barang 1. Belanja modal lainnya, adalah pengeluaran yang diperlukan dalam kegiatan pembentukan modal untuk pengadaan/ pembangunan belanja modal lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan. Baca versi flipbook dari contoh rp Modal Peralatan Dan modal capital goods merujuk pada barang buatan manusia yang berguna untuk menghasilkan barang atau menyediakan jasa. Sebagai contoh belanja modal adalah pengadaan tanah, pengadaan peralatan dan mesin kantor/rumah sakit pemerintah, renovasi gedung instansi xyz, pekerjaan sistem irigasi, dan. Suatu belanja dikategorikan sebagai belanja modal apabila52 02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 213.598.330 5 2 03 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 95.200.198 5 2 05 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 280.000.000 Jumlah Belanja Total Surplus/(Defisit) (4.625.300.247) 6 PEMBIAYAAN Jumlah Pener imaan Pembiayaan Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Pembiayaan Netto Lumajang, 30 Desember 2020 NIP Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Belanja Modal Adalah Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya Belanja Modal Adalah Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya Belanja modal adalah salah satu kunci utama agar suatu badan atau institusi bisa memperoleh aset tetap dengan cara membeli. Selain itu, Belanja modal adalah hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Manfaatnya akan bisa dirasakan hingga satu tahun anggaran lebih setelah dilakukannya pengeluaran. Belanja modal juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan cara menambah aset ataupun kekayaan milik pemerintah daerah agar bisa menambah belanja yang memiliki sifat rutin. Istilah belanja modal ini memang masih terdengar asing oleh sebagian besar masyarakat umum. Istilah ini sangat berbeda dengan konsep dasar akuntansi yang umumnya tidak hanya mampu dijangkau oleh setiap faktor umum. Tapi juga bagi mereka yang mempunyai kesibukan dengan akuntansi di suatu instansi pemerintahan, untuk itu memahami persamaan dasar akuntansi juga sangat penting karena didalamnya berkaitan dengan belanja modal. Kenapa? karena dengan adanya belanja modal pada setiap kabupaten atau kota, maka bisa diperoleh di dalam laporan realisasi APBD. Untuk pemerintah daerah, belanja modal bisa dilakukan agar bisa membentuk modal. Tujuannya tentu agar pengeluaran tersebut bisa menambah manfaat aset tetap ataupun inventaris agar bisa lebih dimaksimalkan lagi untuk lebih dari satu periode akuntansi. Pengertian Belanja Modal Adalah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah, Pengertian belanja modal adalah suatu pengeluaran ataupun pembiayaan yang dibutuhkan untuk bisa membentuk modal dengan cara mengadakan, membeli, ataupun membangun suatu aset yang mempunyai nilai lebih dari satu tahun periode akuntansi. Lalu, dengan cara memperhatikan informasi yang terdapat di dalam buku besar, maka perusahaan bisa lebih mudah lagi dalam mengelola setiap kegiatan transaksi pengeluaran dan pemasukan. Dalam hal, pengeluaran tersebut meliputi kegiatan penambahan belanja yang sifatnya rutin dan juga biaya pemeliharaan yang sifatnya lebih mempertahankan ataupun menambah masa manfaat. Contoh sederhana dari belanja modal ini adalah pembelian tanah, mesin pabrik, membangun gedung, bangunan, irigasi, jalanan, dan juga pembelian aset tetap lainnya. Baca juga Kwitansi adalah Pengertian, Ciri-ciri, dan Fungsi Kwitansi Kriteria Belanja Modal Dalam peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan terkait pedoman penggunaan akun pendapatan belanja barang, belanja modal, dan belanja pegawai di No. PER-33/PB/2008 dijelaskan bahwa kriteria belanja barang ataupun belanja modal adalah bila berbagai syarat di bawah ini bisa terpenuhi. Pengeluaran mampu mengakibatkan adanya pendapatan aset tetap ataupun aset lainnya yang mampu menambah masa umur, kapasitas dan juga manfaat dari aset itu sendiri Kegiatan pengeluaran yang dilakukan mampu melebihi kapasitas aset tetap ataupun aset lainnya yang sudah ditetapkan di dalam peraturan pemerintah setempat. Pengadaan aset tetap dilakukan bukan untuk dijual kembali. Pengeluaran yang dilakukan setelah memperoleh aset tetap atau aset lainnya dengan masa kapasitas, kualitas, manfaat dan volume asetnya harus tetap bertambah. Pengeluaran harus mampu memenuhi batasan minimal pada nilai kapitalisasi aset tetap ataupun aset lainnya. Jenis-jenis Belanja Modal Berdasarkan pengertian dari belanja modal diatas, maka ada beberapa jenis belanja modal yang termasuk pada pengeluaran yang tujuannya untuk mendapatkan aset tetap. Beberapa jenis Belanja modal adalah sebagai berikut 1. Belanja Modal Tanah Belanja modal tanah adalah pengeluaran yang dilakukan dengan melakukan biaya tertentu untuk melakukan pengadaan, pembebasan, pembelian, penyelesaian, dalam memanfaatkan tanah. Pengeluaran juga bisa dilakukan untuk keperluan balik nama, pengosongan, sewa tanah, peralatan, pengurangan, pembuatan sertifikat, pematangan tanah, dan berbagai pengeluaran lainnya yang berkaitan dengan hak pada tanah. Kriteria dari belanja modal tanah ini harus berada dalam kondisi siap pakai agar manfaatnya bisa segera bisa diperoleh. 2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Jenis belanja modal ini adalah pengeluaran pada berbagai macam jenis biaya yang digunakan untuk tujuan pengadaan, penggantian, penambahan, dan juga peningkatan kualitas alat atau mesin yang bisa digunakan untuk operasional usaha. Kriteria pada pengeluaran ini adalah berbagai macam inventaris perusahaan yang mampu memberikan manfaat lebih dari satu tahun periode akuntansi. Berbagai peralatan dan mesin ini juga harus dipastikan dalam kondisi yang siap pakai setelah adanya pengeluaran. 3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja modal pada gedung dan juga bangunan adalah pengeluaran atas adanya biaya yang bisa digunakan untuk proses pengadaan, penggantian, penambahan, atas bangunan ataupun gedung. Belanja modal ini pun mencakup kegiatan pengeluaran untuk pengawasan, perencanaan, pengelolaan, dan juga meningkatkan kapasitas gedung atau bangunan. 4. Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Belanja modal jenis ini adalah pengeluaran yang dikeluarkan untuk kegiatan penambahan, pengadaan, penggantian, peningkatan kualitas pembangunan dan perawatan jalan, irigasi, serta jaringan. Pengeluaran ini juga mencakup anggaran untuk perawatan, perencanaan, pengawasan dan juga pengelolaan jalan, irigasi, dan juga jaringan agar benar-benar siap untuk digunakan. 5. Belanja Modal Fisik Lainnya Selai belanja modal pada alat, mesin, tanah, bangunan, irigasi, dan jalan, ternyata masih ada beberapa belanja modal lagi yang bisa menjadi aset tetap. Contoh dari belanja modal fisik lainnya ini mencakup kontrak kegiatan sewa beli, perbelanjaan barang kesenian, purbakala, buku, dan juga jurnal ilmiah. Saat membuat laporan keuangan, maka anggaran yang dihabiskan ini akan muncul di dalam laporan arus kas, namun tidak akan ada pada laporan laba rugi. Oleh karena itu, uang tunai pun akan berkurang. Sebagai kebalikan dari akun tersebut, maka aktiva tetap bersih pun akan meningkat dan biaya penyusutan akan muncul lagi saat Anda mendepresiasi aset selama masa manfaatnya berjalan. Ciri-Cirinya Adapun ciri-ciri sederhana dari belanja modal adalah memiliki wujud, sifatnya yang semakin bertambah, memiliki periode manfaat yang lebih dari satu tahun periode akuntansi, dan nilainya yang relatif material. Selain itu, di dalamnya juga terdapat aset-aset dari hasil belanja modal yang tidak berwujud di dalam belanja modal, namun masih tetap mempunyai ciri yang sama dengan hasil dari belanja modal lain. Cara Menghitungnya Rubus yang bisa digunakan untuk menghitung belanja modal adalah sebagai berikut Belanja modal = Kenaikan bersih dalam aset tetap + Beban penyusutan atau Kenaikan bersih aset tetap = Aset tetap pada akhir tahun – Aset tetap pada awal tahun Dalam hal ini, harus Anda garis bawahi bahwa belanja modal adalah salah satu komponen yang bisa digunakan untuk menghitung PDB. Sehingga, penurunan belanja modal pun akan berkontribusi pada perlambatan ekonomi. Selain itu, dalam tahap awal pemulihan ekonomi, pesanan untuk aset tetap pun nantinya akan meningkat. Walaupun tingkat pada pemanfaatan kapasitasnya rendah, tapi bisnis bisa melihat adanya peluang untuk bisa meningkatkan pendapatan. Jadi, mereka bisa melakukan pertimbangan peningkatan pengeluaran, terutama untuk perbaikan dan juga penggantian. Lalu, kapasitas yang ada pun tidak bisa lagi memenuhi permintaan konsumen, jadi perusahaan akan menambah aset tetapnya. Dalam periode ini, pesanan bisnis akan lebih fokus pada modal baru, seperti pada alat mesin yang kompleks dan berat, pabrik dan juga gudang. Jadi, belanja modal adalah suatu pengeluaran yang dilakukan untuk bisa menambah aset tetap ataupun investor yang sudah ada, sehingga akan mampu memberikan manfaat tersendiri di dalam periode waktu tertentu. Dalam hal ini, maka akan masuk ke dalam pembukuan akuntansi yang artinya belanja modal akan tetap memberikan dampak pada posisi keuangan perusahaan. Baca juga Anuitas Pengertian, Jenis, Rumus, dan Contoh Menghitungnya Penutup Permasalahan belanja modal ini akan bisa termonitor dengan baik bila Anda sudah mempunyai sistem pendataan yang akurat dan rapi. Tapi, akan sangat merepotkan bila masih dilakukan secara manual, Anda harus menyediakan waktu yang banyak dan juga ruang penyimpanan serta sistem folder yang rapi. Untuk itu, maka gunakanlah software akuntansi yang sudah dipercaya oleh lebih dari 300 ribu wirausaha di Indonesia. Software akuntansi tersebut adalah Accurate Online. Accurate Online mampu menyediakan 200 lebih jenis laporan keuangan yang bisa Anda akses dimanapun dan kapanpun, karena software akuntansi ini dikembangkan dengan cloud system yang aman. Selain itu, fiturnya yang lengkap, seperti fitur rekonsiliasi bank, persediaan, perpajakan, pembelian, penjualan, dll. serta tampilan dashboardnya yang sangat sederhana, akan semakin mempermudah seluruh pebisnis di Indonesia dalam melakukan aktivitas jual-belinya. Seluruh manfaat dan keunggulan dari Accurate Online ini bisa langsung Anda nikmati secara gratis selama 30 hari dengan hanya klik tautan gambar di bawah ini. Seorang wanita lulusan sarjana manajemen bisnis dan akuntansi yang hobi menulis blog tentang manajemen bisnis secara spesifik. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link sampaiperalatan dan mesin tersebut siap digunakan. Dalam belanja ini termasuk biaya untuk penambahan dan penggantian yang meningkatkan masa manfaat dan efisiensi peralatan dan mesin. Pengadaan peralatan kantor yang dialokasikan pada Kegiatan 0002 apabila masuk dalam nilai kapitalisasi maka dialokasikan pada belanja modal. c. Belanja Modal
Perangkat daerah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk ketika berkaitan dengan pelaksanaan program belanja modal ataupun belanja barang/ dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sebagai akibat dari adanya belanja modal. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, dan aset tak untuk penjelasan selengkapnya mengenai apa itu belanja modal, jenis-jenisnya, perbedaan belanja modal dan belanja barang, serta cara menghitungnya, berikut di bawah ini akan diulas secara itu Belanja Modal?Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran untuk pembiayaan program pemerintah dalam memperoleh/menambah aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu tahun periode akuntansi dua belas bulan.Sebagai contoh belanja modal adalah pengadaan tanah, pengadaan peralatan dan mesin kantor/rumah sakit pemerintah, renovasi gedung instansi XYZ, pekerjaan sistem irigasi, dan lain dana belanja modal tersebut disusun dalam APBD ataupun APBN. Alokasi tersebut berdasarkan pada kebutuhan K/L/PD Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah akan sarana dan prasarana, baik untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan maupun untuk menunjang fasilitas publik sehingga masyarakat akan merasakan manfaat dari pajak yang dibayarakannya. Tersedianya fasilitas sarana dan sarana berupa infrastruktur yang baik dapat mendorong terciptanya efisiensi dan efektivitas di berbagai sektor. Dengan demikian, produktivitas masyarakat diharapkan semakin meningkat. Oleh karenanya, belanja modal ini sangat penting. Perbedaan Belanja Barang dan Belanja ModalBelanja barang dan jasa adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan, dan pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat/Pemda dan belanja belanja modal adalah pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset tetap dan/atau aset lainnya atau menambah nilai aset tetap dan/atau aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu perioe akuntansi. Selain itu, syarat dari program belanja modal pemerintah ini harus melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang telah tetap/aset lainnya tersebut dipergunakan atau dimaksudkan untuk dipergunakan untuk operasional kegitan suatu satker satuan kerja atau dipergunakan oleh masyarakat/publik, tercatat sebagai aset K/L terkait dan bukan dimaksudkan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat/ mudah memahami perbedaan belanja barang dan modal, berikut ini adalah flow chart atau alur dari pelaksanaan kegiatan pemerintah dalam hal belanja barang dan belanja modalKetP/M = Peralatan/MesinG/B = Gedung/BangunanKriteria Belanja ModalAdapun kriteria dari belanja barang dan/atau belanja modal adalah sebagai berikutBerupa aset tetap atau aset yang memiliki nilai yang terus bertambah, menambah masa umur, kapasitas, dan juga manfaat dari aset itu sendiri. Belanja modal atau belanja barang yang dilakukan mampu melebihi kapasitas aset tetap ataupun aset lainnya yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah anggaran untuk program belanja modal pemerintah dilakukan bukan untuk dijual kapasitas, kualitas, manfaat dan volume aset yang diadakan harus tetap bertambah dengan memiliki periode manfaat yang lebih dari satu tahun periode untuk belanja modal harus mampu memenuhi batasan minimal pada nilai kapitalisasi aset tetap ataupun aset lainnya yang telah ditetapkan sesuai dengan Belanja ModalBelanja modal dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis berdasarkan wujud aset tetapnya, yaitu1. Belanja Modal TanahArtinya pengeluaran pemerintah K/L/PD yang dilakukan dengan pembiayaan untuk pengadaan, pembebasan, pembelian, penyelesaian, atau pemanfaatan modal ini juga bisa dilakukan untuk keperluan balik nama, pembuatan sertifikat, pengosongan, sewa tanah, pengurukan, perataan, pematangan lahan, dan berbagai pengeluaran lainnya yang berkaitan dengan hak pada dari belanja aset tetap berupa tanah ini harus berada dalam kondisi siap digunakan baik oleh pemerintah maupun Belanja Modal Peralatan dan MesinArtinya pengeluaran pemerintah K/L/PD yang digunakan untuk tujuan pengadaan, penggantian, penambahan, dan juga peningkatan kualitas alat atau mesin yang bisa digunakan untuk operasional pada program belanja modal peralatan dan mesin ini adalah berbagai macam inventaris atau aset kantor yang mampu memberikan manfaat untuk keefektifan pekerjaan pegawai untuk melayani K/L/PD selaku pengguna anggaran harus memastikan peralatan dan mesin ini harus kondisi yang siap pakai dan sesuai dengan spesifikasi yang telah Belanja Modal Gedung dan BangunanArtinya pengeluaran pemerintah K/L/PD yang digunakan untuk proses pengadaan, penambahan, atau penggantian atas bangunan ataupun gedung. Belanja modal ini pun mencakup kegiatan pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan, pengelolaan, dan juga meningkatkan kapasitas gedung atau bangunan sampai dengan gedung dan bangunan yang dimaksud dalam kondisi siap Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan JaringanArtinya pengeluaran pemerintah K/L/PD yang digunakan untuk kegiatan pengadaan, penambahan, penggantian, perawatan, peningkatan kualitas pembangunan dan perawatan jalan, irigasi, serta jaringan agar kondisinya benar-benar siap untuk Belanja Modal Fisik LainnyaArtinya pengeluaran anggaran pemerintah K/L/PD untuk pembiayaan program pengadaan, penambahan, penggantian, peningkatan pembangunan, pembuatan serta perawatan terhadap fisik lainnya yang tidak dapat dikategorikan dalam Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Banguan, serta Belanja Modal Irigasi, Jalan, dan Jaringan. Sebagai contohnya, Belanja Modal kontrak sewa beli, pembelian benda-benda purbakala, barang-barang kesenian, hewan, ternak, dan tumbuhan, serta buku-buku dan jurnal ilmiah untuk perpustakaan ataupun arsip Menghitung Belanja ModalRumus yang bisa digunakan untuk menghitung belanja modal tercantum di dalam PP Nomor 71 Tahun 2010, Belanja modal meliputi belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan aset tak berwujud. Jadi, Belanja Modal dapat dihitung dengan rumusBM = BT + BPM + BGB + BJIJ + BFLKeterangan BM Belanja ModalBT Belanja TanahBPM Belanja Peralatan dan MesinBGB Belanja Gedung dan BangunanBJIJ Belanja Jalan, Irigasi, dan JaringanBFL Belanja Fisik LainnyaKesimpulannya, tujuan belanja modal adalah untuk menambah manfaat aset tetap atau inventaris yang sudah ada supaya dapat dipergunakan dan dimaksimalkan untuk lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal pada masing-masing K/L/PD dapat dilihat dalam Laporan Realisasi APBN dan juga APBD.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS. 5.2.3.98.001 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS. 5.2.3.97.001 Belanja Modal Gedung dan Bangunan BOS . Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) didalamnya menampilkan; bulan yang dilaporkan, nama sekolah, nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kode dan nama 13 Nov, 2021 Generating set dan belanja modal jalan, irigasi dan . Kerangka acuan kerja/term of reference. Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. Pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan. 13+ Contoh Surat Permohonan Dana, Izin, Bantuan, Kerja Dll from Belanja modal pengadaan peralatan dan. 0page kerangka acuan kerja kak belanja modal pengadaan personal komputer. Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. Modal peralatan dan mesin berupa kursi dan meja untuk pejabat, staf dan tamu yang. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat pendingin,. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan. Aset tetap, dan belanja modal peralatan dan mesin. Pengadaan ruang operasi, ruang persalinan dan ruang. 0page kerangka acuan kerja kak belanja modal pengadaan personal komputer. Generating set dan belanja modal jalan, irigasi dan . Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. Penyusunan kerangka acuan kerja, sebagaimana telah diubah dengan. Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Pengadaan ruang operasi, ruang persalinan dan ruang. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan. Modal peralatan dan mesin berupa kursi dan meja untuk pejabat, staf dan tamu yang. Paket pekerjaan belanja modal pengadaan. Rup rencana umum pengadaan . 0page kerangka acuan kerja kak belanja modal pengadaan personal komputer. Belanja modal pengadaan peralatan dan. Kerangka acuan kerja/term of reference. Aset tetap, dan belanja modal peralatan dan mesin. Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Aset tetap, dan belanja modal peralatan dan mesin. Pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Kerangka acuan kerja kak/spesifikasi teknis dan gambar. Modal peralatan dan mesin berupa kursi dan meja untuk pejabat, staf dan tamu yang. 13+ Contoh Surat Permohonan Dana, Izin, Bantuan, Kerja Dll from Kerangka acuan kerja kak/spesifikasi teknis dan gambar. Pengadaan ruang operasi, ruang persalinan dan ruang. Belanja modal pengadaan peralatan dan. Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. Kerangka acuan kerja/term of reference. Pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Paket pekerjaan belanja modal pengadaan. Belanja jasa pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Rup rencana umum pengadaan . Pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Generating set dan belanja modal jalan, irigasi dan . Belanja modal pengadaan peralatan dan. Aset tetap, dan belanja modal peralatan dan mesin. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan. Pengadaan ruang operasi, ruang persalinan dan ruang. Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. Kerangka acuan kerja kak/spesifikasi teknis dan gambar. Kerangka acuan kerja/term of reference. Kerangka acuan kerja/term of reference. Modal peralatan dan mesin berupa kursi dan meja untuk pejabat, staf dan tamu yang. Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Rup rencana umum pengadaan . Kerangka acuan kerja/term of reference. Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Belanja modal pengadaan peralatan dan. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan. 13+ Contoh Surat Permohonan Dana, Izin, Bantuan, Kerja Dll from Pengadaan ruang operasi, ruang persalinan dan ruang. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat pendingin,. Rup rencana umum pengadaan . Belanja modal pengadaan peralatan dan. 0page kerangka acuan kerja kak belanja modal pengadaan personal komputer. Kerangka acuan kerja/term of reference. Belanja jasa pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat pendingin,. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat pendingin,. Aset tetap, dan belanja modal peralatan dan mesin. Kerangka acuan kerja/term of reference. Kerangka acuan kerja kak/spesifikasi teknis dan gambar. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan. Pengadaan alat kesehatan dan penunjang pelayanan kesehatan. 0page kerangka acuan kerja kak belanja modal pengadaan personal komputer. Pengadaan ruang operasi, ruang persalinan dan ruang. Belanja jasa pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya. Belanja modal pengadaan peralatan dan. Rup rencana umum pengadaan . Contoh Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Belanja Modal Perlatan Dan Mesin 13+ Contoh Surat Permohonan Dana, Izin, Bantuan, Kerja Dll - Modal peralatan dan mesin berupa kursi dan meja untuk pejabat, staf dan tamu yang.. Generating set dan belanja modal jalan, irigasi dan . Dibutuhkan peningkatan sarana kerja berupa peralatan komputer dan printer. Belanja modal pengadaan peralatan dan. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat pendingin,. Penyusunan tor, penyusunan pokja pengadaan dan penyusunan.Selanjutnyajenis belanja tersebut dirinci dalam Bagan Akun Standar dalam akun 6 digit. Misalnya 511111 (Belanja Gaji Pokok PNS) dalam jenis belanja pegawai, 521111 (Belanja Keperluan Perkantoran) dalam jenis belanja barang, 532111 (Belanja Modal Peralatan dan Mesin) dalam jenis belanja modal, dan sebagainya.Akun Penjelasan 51 Belanja Pegawai 511 Belanja Gaji dan Tunjangan 5111 Belanja Gaji dan Tunjangan PNS 51111 Belanja Gaji PNS 511111 Belanja Gaji Pokok PNS Digunakan untuk mencatat pembayaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. 511119 Belanja Pembulatan Gaji PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran pembulatan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. 51112 Belanja Tunjangan-tunjangan I PNS 511121 Belanja Tunjangan Suami/Istri PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan suami/istri PNS. 511122 Belanja Tunjangan Anak PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan anak PNS. 511123 Belanja Tunjangan Struktural PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan struktural PNS. 511124 Belanja Tunjangan Fungsional PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan fungsional PNS. 511125 Belanja Tunjangan PPh PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan PPh PNS. 511126 Belanja Tunjangan Beras PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan beras berbentuk uang maupun natura. 7 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 511129 Belanja Uang Makan PNS Digunakan untuk mencatat pengeluaran pembayaran tunjangan uang makan PNS. 51115 Belanja Tunjangan-tunjangan IV PNS 511151 Belanja Tunjangan Umum PNS Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan umum/tambahan tunjangan umum PNS, termasuk PNS TNI/Polri sesuai Peraturan Presiden Tahun 2006. 5115 Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Non PNS 51151 Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Non PNS 511512 Belanja Tunjangan Pegawai Non PNS Digunakan untuk mencatat pembayaran tunjangan Pegawai Non PNS pada Lembaga/Komisi termasuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. 512 Belanja Honorarium/Lembur/Tunjangan Khusus & Belanja Pegawai Transito 5122 Belanja Lembur 51221 Belanja Lembur 512211 Belanja Uang Lembur Digunakan untuk mencatat pembayaran uang lembur termasuk uang makan yang dibayarkan dalam rangka lembur. 5124 Belanja Tunjangan Khusus & Belanja Pegawai Transito 51241 Belanja Tunjangan Khusus & Belanja Pegawai Transito 512411 Belanja Pegawai Tunjangan Khusus/Kegiatan/Kinerja Digunakan untuk pembayaran tunjangan khusus/kegiatan/kinerja dan pembiayaan kepegawaian lainnya di dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 8 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian B. Belanja Barang dan Jasa Akun Penjelasan 52 Belanja Barang dan Jasa 521 Belanja Barang 5211 Belanja Barang Operasional 52111 Belanja Barang Operasional 521111 Belanja Keperluan Perkantoran Digunakan untuk mencatat membiayai keperluan sehari-hari perkantoran yang secara langsung menunjang kegiatan operasional Kementerian negara/lembaga, namun tidak menghasilkan barang persedian yang terdiri antara lain - Satuan biaya yang dikaitkan dengan jumlah pegawai yaitu langganan surat kabar/berita/majalah, biaya minum/makanan kecil untuk rapat, biaya penerimaan tamu. - Satuan biaya yang tidak dikaitkan dengan jumlah pegawai antara lain biaya satpam/pengaman kantor, cleaning service, sopir, tenaga lepas yang dipekerjakan secara kontraktual, telex, internet, komunikasi khusus diplomat, pengurusan penggantian sertifikat tanah yang hilang, pembayaran PBB. 521114 Belanja Pengiriman Surat Dinas Pos Pusat Digunakan untuk mencatat membiayai pengiriman surat menyurat dalam rangka kedinasan yang dibayarkan oleh Kementerian Negara/Lembaga. 521115 Belanja Honor Operasional Satuan Kerja 9 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan Honor tidak tetap yang digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan operasional kegiatan satuan kerja seperti, honor pejabat kuasa pengguna anggaran, honor pejabat pembuat komitmen, honor pejabat penguji SPP dan penanda tangan SPM, Honor Bendahara Pengeluaran/Pemegang Uang Muka, Honor Staf Pengelola Keuangan, Honor Pengelola PNBP honor atasan langsung, bendahara dan sekretariat, honor pengelola satuan kerja yang mengelola gaji pada Kementerian Pertahanan, honor Tim SAI Pengelola SAK dan SIMAK-BMN, Honor Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Honor Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Honor Panitia Pemeriksa Penerima Barang/Jasa, untuk pengadaan yang tidak menghasilkan Aset Tetap/Aset Lainnya, termasuk juga vakasi. Honor Operasional Satuan Kerja merupakan honor yang menunjang kegiatan operasional yang bersangkutan dan pembayaran honornya dilakukan secara terus menerus dari awal sampai dengan akhir tahun anggaran. 521119 Belanja Barang Operasional Lainnya Digunakan untuk mencatat membiayai pengadaan barang yang tidak dapat ditampung dalam mata anggaran 521111, 521112, 521113, 521114, 521115 dalam rangka kegiatan operasional satker dan tidak menghasilkan barang persediaan. 5212 Belanja Barang Non Operasional 52121 Belanja Barang Non Operasional 521211 Belanja Bahan Digunakan untuk mencatat pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran biaya bahan pendukung kegiatan yang habis dipakai seperti - Konsumsi/bahan makanan; - Dokumentasi; - Spanduk; - Biaya fotokopi; yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan non operasional seperti pameran, seminar, sosialisasi, rapat, diseminasi dan lain-lain yang terkait langsung dengan output suatu kegiatan dan tidak menghasilkan barang persediaan. 10 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 521213 Belanja Honor Output Kegiatan Honor tidak tetap yang dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kegiatan dan terkait dengan output seperti honor untuk Pelaksana Kegiatan Penelitian, honor penyuluh non PNS, Honor Tim Pelaksana Kegiatan pengarah, penanggung jawab, koordinator, ketua, sekretaris, anggota, dan staf sekretariat. Honor Output Kegiatan dapat digunakan untuk biaya honor yang timbul sehubungan dengan/dalam rangka penyerahan barang kepada masyarakat. Honor Output kegiatan merupakan honor yang dibayarkan atas pelaksanaan kegiatan yang insidentil dan dapat dibayarkan tidak terus menerus dalam satu tahun. 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya Digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditampung dalam kelompok Akun Belanja Barang Non Operasional. Belanja Barang Non Operasional Lainnya dapat digunakan untuk biaya-biaya Crash Program. Belanja Barang Non Operasional Lainnya dapat digunakan untuk pemberian beasiswa kepada pegawai di lingkup K/L atau di luar lingkup satker. Belanja Barang Non Operasional Lainnya tidak menghasilkan barang persediaan. 52125 Belanja Barang Ekstrakomptabel 521252 Belanja Peralatan dan Mesin - Ekstrakomptabel Digunakan untuk mencatat pengadaan peralatan dan Mesin di bawah nilai kapitalisasi. 521253 Belanja Gedung dan Bangunan - Ekstrakomptabel Digunakan untuk mencatat pengadaan Gedung dan Bangunan di bawah nilai kapitalisasi 5218 Belanja Barang Persediaan 52181 Belanja Barang untuk Persediaan 521811 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa barang konsumsi, seperti ATK, bahan cetakan, alat-alat rumah tangga, dll. 52183 Belanja Barang Persediaan Bahan Lainnya 521832 Belanja Barang Persediaan Lainnya Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan lainnya. 11 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 5221 Belanja Jasa 52211 Belanja Langganan Daya dan Jasa 522111 Belanja Langganan Listrik Belanja langganan listrik, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran pembayaran tagihan langganan listrik. 522112 Belanja Langganan Telepon Belanja langganan telepon, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan telepon. 522119 Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya Belanja langganan daya dan jasa lainnya, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan daya dan jasa lainnya. 52212 Belanja Jasa Pos dan Giro 522121 Belanja Jasa Pos dan Giro Digunakan untuk pembayaran jasa perbendaharaan yang telah dilaksanakan oleh kantor pos diseluruh Indonesia. 52213 Belanja Jasa Konsultan 522131 Belanja Jasa Konsultan Digunakan untuk pembayaran jasa konsultan secara kontraktual termasuk jasa pengacara yang outputnya tidak menghasilkan Aset Lainnya. Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesionan yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir brainware. 52214 Belanja Sewa 522141 Belanja Sewa Digunakan untuk pembayaran sewa misalnya sewa kantor/gedung/ruangan, atau sewa lainnya 52215 Belanja Jasa Profesi 522151 Belanja Jasa Profesi Belanja untuk pembayaran honorarium narasumber yang diberikan kepada pegawai negeri/non-pegawai negeri sebagai narasumber, pembicara, praktisi, pakar yang memberikan informasi/pengetahuan kepada pegawai negeri lainnya/masyarakat. Honorarium narasumber pegawai negeri dapat diberikan mengacu pada ketentuan tentang standar biaya. 12 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 52219 Belanja Jasa Lainnya 522191 Belanja Jasa Lainnya Digunakan untuk pembayaran jasa yang tidak bisa ditampung pada kelompok akun 52211, 52212, 52213, 52214, dan 52215. Jasa Lainnya adalah jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu yang mengutamakan keterampilan skillware dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan dan/atau penyediaan jasa selain Jasa Konsultansi, pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dan pengadaan Barang. 523 Belanja Pemeliharaan 5231 Belanja Pemeliharaan 52311 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 523111 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan - Pengeluaran pemeliharaan/perbaikan yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Biaya Umum. Dalam rangka mempertahankan gedung dan bangunan kantor dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sampai dengan 2%; dan - Pemeliharaan/perawatan halaman/taman gedung/kantor agar berada dalam kondisi normal tidak memenuhi syarat kapitalisasi aset tetap gedung dan bangunan. 52312 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 523121 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Digunakan untuk mencatat pemeliharaan/perbaikan untuk mempertahankan peralatan dan mesin agar berada dalam kondisi normal yang tidak memenuhi syarat kriteria kapitalisasi aset tetap peralatan dan mesin. 524 Belanja Perjalanan Dinas 5241 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri 52411 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri 524111 Belanja Perjalanan Dinas Biasa Digunakan untuk mencatat perjalanan dinas jabatan melewati batas kota dan perjalanan dinas pindah sesuai dengan PMK yang mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Perjalanan dinas jabatan yang melewati batas kota meliputi a. Pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan; 13 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan b. Pengumandahan datasering; c. Menempuh ujian dinas/ujian jabatan; d. Menghadap Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan; e. Memperoleh pengobatan; f. Mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri; g. Mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3; h. Mengikuti diklat; i. Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat Negara/ Pegawai Negeri yang meninggal dunia dalam melakukan perjalanan dinas; j. Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat Negara/Pegawai Negeri yang meninggal dunia dari tempat kedudukan yang terakhir ke kota tempat pemakaman. 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Digunakan untuk mencatat perjalanan dinas yang dilaksanakan di dalam kota sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota, meliputi a. Pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan; b. Pengumandahan datasering; c. Menempuh ujian dinas/ujian jabatan; d. Menghadap Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan; e. Memperoleh pengobatan; f. Mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri; g. Mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3; h. Mengikuti diklat; i. Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat Negara/ Pegawai Negeri yang meninggal dunia dalam melakukan perjalanan dinas; 14 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 524114 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Digunakan untuk mencatat perjalanan dinas dalam rangka kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya yang dilaksanakan di dalam kota satker penyelenggara dan dibiayai seluruhnya oleh satker penyelenggara maupun yang dilaksanakan di dalam kota satker peserta peserta dan biaya perjalanan dinasnya ditanggung oleh satker peserta, yang meliputi a. Biaya transportasi peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun dari luar kota; b. Biaya paket meeting halfday/fullday/fullboard; c. Uang saku peserta, panitia/moderator dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun dari luar kota termasuk uang saku rapat dalam kantor di luar jam kerja; d. Uang harian dan/atau biaya penginapan peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber yang mengalami kesulitas transportasi. Besaran nilai biaya paket meeting , uang transpor, uang saku, dan uang harian mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai standar biaya tahun berkenaan. 524119 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Pengeluaran untuk perjalanan dinas dalam rangka kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya yang dilaksanakan di luar kota satker penyelenggara dan dibiayai seluruhnya oleh satker penyelenggara, serta yang dilasanakan di luar kota satker peserta dengan biaya perjalanan dinas yang ditanggung oleh satker peserta, meliputi a. Biaya transportasi peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun dari luar kota; b. Biaya paket meeting fullboard; c. Uang saku peserta, panitia/moderator dan/atau narasumber baik yang berasal dari dalam kota maupun dari luar kota; d. Uang harian dan/atau biaya penginapan peserta, panitia/moderator, dan/atau narasumber yang mengalami kesulitas transportasi. Besaran nilai biaya paket meeting, uang transpor, uang saku, dan uang harian mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai standar biaya tahun berkenaan. 15 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 5242 Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri 52421 Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri 524211 Belanja Perjalanan Dinas Biasa - Luar Negeri Digunakan untuk mencatat perjalanan dinas seperti perjalanan dinas dalam rangka pembinaan/konsultasi, perjalanan dinas dalam rangka pengawasan/pemeriksaan, mutasi pegawai, mutasi pensiun, pengiriman jenazah untuk kepentingan dinas di/ke luar negeri. 524219 Belanja Peralanan Dinas Lainnya - Luar Negeri Pengeluaran untuk perjalanan dinas lainnya dalam rangka pendukung kegiatan kementerian negara/lembaga yang tidak tertampung di dalam pos belanja perjalanan dinas biasa dan tetap antara lain biaya perjalanan teknis operasional kegiatan bagi kedutaan besar atau atase di luar negeri. C. Belanja Modal Akun Penjelasan 53 Belanja Modal 532 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 5321 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 53211 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Digunakan untuk mencatat pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan. 53212 Belanja Penambahan Nilai Peralatan dan Mesin 532121 Belanja Penambahan Nilai Peralatan dan Mesin Belanja Modal setelah perolehan peralatan dan mesin yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja; dan memenuhi batasan minimum kapitalisasi sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang mengatur batasan minimum kapitalisasi. 16 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Akun Penjelasan 533 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 5331 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 53312 Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan 533121 Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan Belanja Modal setelah perolehan gedung dan bangunan yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja; dan memenuhi batas minimum kapitalisasi sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan yang mengatur batasan minimum kapitalisasi. 536 Belanja Modal Lainnya 5361 Belanja Modal Lainnya 53611 Belanja Modal Lainnya 536111 Belanja Modal Lainnya Digunakan untuk mencatat memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan. Digunakan untuk mencatat memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya sampai dengan siap digunakan. Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pengadaan software, pengembangan website, pengadaan lisensi yang memberikan manfaat lebih dari satu tahun yang dikontrakkan kepada Pihak Ketiga. Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pembangunan aset tetap renovasi yang akan diserahkan kepada entitas lain dan masih di lingkungan pemerintah pusat. Untuk Aset Tetap Renovasi yang nantinya akan diserahkan kepada entitas lain berupa Gedung dan Bangunan mengikuti ketentuan batasan minimal kapitalisasi. Termasuk dalam belanja modal lainnya pengadaan/pembelian barang-barang kesenian, dan koleksi perpustakaan. 17 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian D. Belanja Terkait Penanganan Covid-19 Akun Penjelasan 521131 Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19 Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem 521241 Belanja Barang Non Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19 Digunakan untuk mencatat Belanja Barang Non Operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 521841 Belanja Barang Persediaan - Penanganan Pandemi COVID-19 Digunakan untuk mencatat Belanja Barang yang menghasilkan persediaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. 522192 Belanja Jasa - Penanganan Pandemi COVID-19 Digunakan untuk mencatat Belanja Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kegiatan Keuangan Negara Untuk Penanganan Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 532119 Belanja Modal Peralatan dan Mesin - Penanganan Pandemi COVID-19 Digunakan untuk mencatat pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 18 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian IV. Penggunaan Akun Belanja yang Perlu Menjadi Perhatian A. Ketentuan Belanja yang Dikategorikan Sebagai Belanja Modal 1. Definisi Aset Tetap Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 dua belas bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. 2. Pengakuan Aset Tetap Aset Tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus dipenuhi kriteria sebagai berikut a. Berwujud; b. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 dua belas bulan; c. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal; d. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan e. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan. 3. Klasifikasi Aset Tetap Aset Tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut a. Tanah; b. Peralatan dan Mesin; c. Gedung dan Bangunan; d. Jalan, Irigasi, dan jaringan; e. Aset Tetap Lainnya; dan f. Konstruksi dalam Pengerjaan. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki 3 jenis Aset Tetap, yaitu Peralatan dan Mesin; Jalan, Irigasi, dan Jaringan; dan Aset Tetap lainnya. Berdasarkan SAP, Peralatan dan Mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 dua belas bulan dalam kondisi siap pakai. Jalan, Irigasi, dan Jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/ atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Aset tetap Lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan 19 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian operasional pemerintah tidak memenuhi definisi aset tetap dan harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatat. 4. Perolehan Awal dan Pengeluaran Setelah Perolehan Awal a. Perolehan Awal 1 Komponen Biaya Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk bea impor dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan. 2 Biaya Perolehan Peralatan dan Mesin Biaya perolehan peralatan dan mesin menggambarkan jumlah pengeluaran yang telah dan yang masih harus dilakukan untuk memperoleh peralatan dan mesin tersebut sampai siap pakai. Biaya ini antara lain meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan. 3 Biaya Perolehan Jalan, Irigasi, dan Jaringan Biaya perolehan jalan, irigasi, dan jaringan menggambarkan seluruh biaya yang dikeluarkan dan yang masih harus dikeluarkan untuk memperoleh jalan, irigasi, dan jaringan sampai siap pakai. Biaya ini meliputi biaya perolehan atau biaya konstruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan, irigasi, dan jaringan tersebut siap pakai. 4 Biaya Perolehan Aset Lainnya Biaya perolehan aset lainnya menggambarkan seluruh biaya yang dikeluarkan dan masih harus dikeluarkan untuk memperoleh aset tersebut sampai siap pakai. b. Pengeluaran Setelah Perolehan Awal Aset Tetap Subsequent Expenditures 1 Peningkatan pengeluaran modal/capital expenditure Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja. 20 Pedoman Penggunaan Akun Belanja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 2 Pemeliharaan pengeluaran pendapatan/revenue expenditure Pengeluaran yang mempertahankan fungsi atau mengembalikan fungsi sehingga suatu aset tetap dapat bekerja sebagaimana mestinya. 5. Renovasi, Restorasi, dan Rehabilitasi 5. Renovasi, Restorasi, dan Rehabilitasi . 266 467 389 282 276 19 347 16